
Merespon Temuan Ombudsman Koalisi Guru Besar Minta 75 Pegawai Kpk Jakarta (lead ) koalisi guru besar antikorupsi mengimbau pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk segera melantik 75 pegawai menjadi aparatur sipil negara (asn) seiring dengan temuan ombudsman ri atas penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (twk). ombudsman republik indonesia (ri) telah mengonfirmasi spekulasi publik terkait adanya permasalahan dalam penyelenggaraan twk untuk. Kpk perlu melantik 75 pegawai menjadi aparatur sipil negara. "sudah selayaknya kpk taat atas keputusan lembaga negara yang dimandatkan langsung oleh undang undang untuk memeriksa dugaan malaadministrasi," ujar prof azyumardi azra selaku perwakilan koalisi guru besar antikorupsi dalam keterangan tertulis, selasa (27 7 2021).

Ombudsman Verifikasi Laporan 75 Pegawai Kpk Atas Dugaan Maladministrasi "mirisnya lagi, twk pegawai kpk juga terkesan mengkerdilkan makna kebangsaan itu sendiri," kata azyumardi mewakili koalisi guru besar antikorupsi dalam keterangan tertulisnya, selasa (27 7). azyumardi mengatakan, temuan ombudsman ini tidak mengejutkan. Berdasarkan temuan ombudsman, terbukti penyelenggaraan twk untuk pegawai kpk sarat akan permasalahan, mulai dari praktik maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, bahkan berpotensi melanggar hukum pidana. demikian azyumardi azra mewakili koalisi guru besar antikorupsi menyampaikan melalui keterangan tertulis, selasa (27 7 2021). Jakarta, kompas — koalisi guru besar antikorupsi meminta pimpinan komisi pemberantasan korupsi kpk mematuhi putusan ombudsman republik indonesia dan melantik 75 pegawai kpk yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara. sebagai lembaga penegak hukum, kpk seharusnya patuh pada hukum, bukan malah bertindak sebaliknya. Terakhir para guru besar antikorupsi berharap presiden joko widodo mengambil tindakan atas perkara ini dengan memerintahkan pimpinan kpk melantik 75 pegawai menjadi asn. "atau presiden mengambil alih untuk melaksanakan putusan ombudsman dan melakukan proses pelatikan pegawai kpk," imbuhnya.

Guru Besar Ugm Minta 75 Pegawai Kpk Yang Tak Lulus Tes Wawasan Jakarta, kompas — koalisi guru besar antikorupsi meminta pimpinan komisi pemberantasan korupsi kpk mematuhi putusan ombudsman republik indonesia dan melantik 75 pegawai kpk yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara. sebagai lembaga penegak hukum, kpk seharusnya patuh pada hukum, bukan malah bertindak sebaliknya. Terakhir para guru besar antikorupsi berharap presiden joko widodo mengambil tindakan atas perkara ini dengan memerintahkan pimpinan kpk melantik 75 pegawai menjadi asn. "atau presiden mengambil alih untuk melaksanakan putusan ombudsman dan melakukan proses pelatikan pegawai kpk," imbuhnya. Jawapos koalisi guru besar antikorupsi mengapresiasi temuan ombudsman republik indonesia (ori) dalam menyikapi laporan 75 pegawai komisi pemberantasan korupsi (kpk). sebab ombudsman menyatakan, terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (twk) yang menjadi syarat alih. Berdasarkan analisa laporan, ombudsman ri menyatakan adanya temuan maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (twk) di kpk.

Kpk Vs Ombudsman Ri Gegara 75 Pegawai Kpk Jawapos koalisi guru besar antikorupsi mengapresiasi temuan ombudsman republik indonesia (ori) dalam menyikapi laporan 75 pegawai komisi pemberantasan korupsi (kpk). sebab ombudsman menyatakan, terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (twk) yang menjadi syarat alih. Berdasarkan analisa laporan, ombudsman ri menyatakan adanya temuan maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (twk) di kpk.

Guru Besar Antikorupsi Desak Firli Dkk Taati Ombudsman Lantik 75

Ombudsman Minta 75 Pegawai Kpk Tidak Lolos Twk Dialihkan Menjadi Asn